Malam Ramadhan tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Lantunan ayat-ayat suci Al-Quran dibacakan oleh pemuda dan remaja masjid seketika tidak ada. Malam 1 Ramadhan 1441 H bertepatan tanggal 24 April 2020 seolah tidak ubahnya malam biasa. Pandemi virus korona atau corona virus disaster-19 ( covid-19 ) membuat pemerintah yang di berbagai level mulai dari pusat hingga kelurahan atau desa memberi kebijakan guna mengantisipasi, meninimalisir, serta pencegahan dari infeksi tersebut Pemerintah berdasarkan rapat Forkoda (Forum Komunikasi Daerah) Kepulauan Nias terdiri atas 4 kabupaten dan 1 kota bersama MUI mengambil keputusan untuk mengendalikan arus gerak massa di fasilitas umum khususnya rumah ibadah dengan meniadakan aktifitas di masjid salah satunya tadarus bersama. Sehingga tadarus yang diadakan rutin saat bulan Ramadhan di tahun ini ditiadakan sementara waktu. Dan banyak warga memaklumi, sehingga kebijakan tersebut dipahami secara umum. S